SUMSELKITA.COM, Jakarta – Sumatra Selatan termasuk daerah yang dinilai berhasil dalam penanggulangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2020. Hal itu sesuai dengan hasil rapor yang dirilis pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Karhutla 2021 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 22 Februari 2021.
“Dari seluruh provinsi, Sumsel masuk yang terkecil kasus Karhutla tahun lalu. Saya sebagai Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Bupati, dan Wali Kota akan bekerja secara maksimal dalam menekan karhutla di tahun ini,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, usai menghadiri Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara.
Menurutnya, segala upaya dilakukan dalam pencegahan karhutla secara permanen. Utamanya di daerah yang dinilai rawan karhutla.
“Pencegahan karhutla secara permanen sangat mungkin dilakukan. Apalagi kita memiliki pengalaman untuk mengatasi terjadinya karhutla. Terbukti di tahun lalu Sumsel tercatat sebagai daerah relatif bebas asap meskipun ada beberapa titik panas,” jelasnya.
Bahkan dengan pengalaman yang ada, lanjut Deru, Sumsel sangat siap melakukan upaya pencegahan karhutla secara permanen. Hanya saja dibutuhkan pengelolaan yang baik terhadap lahan yang dinilai rawan tersebut.
Saat menghadapi musim kemarau 2021, Herman optimistis Sumsel kembali menjadi daerah yang bebas asap akibat karhutla.
“Dari hasil pemantauan karhutla ini kerap terjadi di lahan-lahan yang tidak terkelola. Di Sumsel sendiri dari 1,3 juta hektare lahan, lebih dari 50 persennya merupakan hutan kawasan dan sebagiannya tidak produktif. Sebab itu, kita ingin ada rekomendasi pusat agar lahan tersebut dapat dikelola sehingga Karhutla semakin dapat kita tekan,” ungkapnya.
Selain itu, upaya lain yang telah dilakukan di antaranya mengalokasikan dana khusus untuk urusan pencegahan karhutla. Pada 2020, sebanyak Rp45 miliar digelontorkan untuk 10 kabupaten rawan karhutla. Bahkan Sumsel saat itu tercatat sebagai provinsi pertama yang memberikan bantuan dana penanganan karhutla ke kabupaten dan kota.