SUMSELKITA.COM, Palembang – Pasca dikukuhkannya Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan / laut di wilayah Sumsel, oleh Gubernur Sumatera Selatan. H Herman Deru pada 11 Februari 2021 lalu.
Satgas PBBKB inipun langsung melakukan upaya cepat, salah satunya dengan memberikan sosialisasi di Pelabuhan Boom Baru dan Dermaga Dishub kota Palembang yang dijadwalkan akan berlangsung 29 Maret 2021 mendatang.
Sementara di perairan Kabupaten Banyuasin baru akan dilakukan 5 April 2021 dengan titik lokasi di Dermaga Dishub Gasing dan Dermaga Dishub Sungsang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Nasrun Umar saat memimpin rapat Pembahasan Rencana Aksi Satgas PBBKB pada perairan / laut di wilayah Sumsel, di ruang rapat Bina Praja Kantor Gubernur Palembang, Kamis (05/3/21) siang menyebut upaya ini dilakukan gina mengejar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021.
“PAD berikan kontribusi yang besar dalam pembangunan di Sumsel, kita optimis dapat memberikan pemasukan ke PAD Sumsel melalui Satgas PBBKB,” ucap Nasrun dalam arahannya.
Sekda menyebut, satgas PBBKB yang beranggotakan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dishub Provinsi, Pol PP dan OPD terkait tersebut akan mempu bekerja dengan penuh integritas guna optimalisasi PAD Sumatera Selatan.
“Tahap awal kita sosialisasi dengan rancangan kegiatan meliputi monitoring dan pemeriksaan terhadap dokumen kapal atau tanker di bangker BBM yang beroperasi di wilayah perairan Sumsel. Selanjutnya kita langsung akan mengelar patroli rutin terhadap kapal baik yang sandar di dermaga maupun yang sedang melintas,” jelasnya.
Dia menyebut dalam aksi nantinya selain sosialisasi, juga dilakukan pemeriksaan legalitas dokumen surat-surat kapal, pemeriksaan legalitas dokumen pembelian BBM baik yang akan digunakan maupun yang akan diperjualbelikan.
“Karena ini untuk kepentingan bersama maka saya minta semua tim satgas dapat melakukan koordinasi dengan baik,” imbuhnya.
Untuk kelancaran tugas Satgas, Nasrun menyebut, pihaknya akan membentuk Posko utama PBBKB dan posko pembantu di 4 Kabupaten/kota. Adapun posko Utama di kantor Bapenda Prov Sumsel, sedangkan empat posko pembantu masing-masing di kantor Dishub Kota Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir. Sementara posko pembantu di Kabupaten Banyuasin terletak di Dermaga Gasing.
Komentar