SUMSELKITA.COM, Palembang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang mengamankan 20.000 tahu berformalin yang dijual pedagang di Pasar 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemerintah Kota Palembang mengapresiasi kerja keras tim Polda Sumsel dan BPOM yang berhasil mengamankan bahan pangan mengandung formalin tersebut.
“Saya sangat menyesalkan masih ada pelaku usaha yang bertindak curang. Padahal, saya sudah cukup sering melakukan sidak dan selalu mengimbau agar selalu menghindari penggunaan zat-zat berbahaya,” kata Fitrianti, Senin (8/3/2021).
Ia berharap, adanya operasi tangkap tangan dan pelaku usaha nakal yang juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian, bisa menjadi efek jera.
“Kami tak segan untuk mencabut izin usaha produsen nakal yang menggunakan zat berbahaya untuk bahan pangan yang dijual ke masyarakat,” ujar Fitrianti.
Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan, mengungkapkan, pihaknya dan Direktorat Reskrimum Polda Sumsel, Pol PP mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan tahu berformalin di wilayah Pasar 7 Ulu Palembang.
Informasi itu kemudian ditelusuri, lokasi didatangi, dan pelaku lantas ditangkap.
“Saat di sana memang ditemukan pemilik dan yang akan membantu untuk menjual produk tahu mengandung formalin tersebut. Dan setelah diamankan dan diuji, ternyata tahu-tahu tersebut terbukti mengandung formalin,” Yosef menerangkan.
Dilanjutkannya, setelah itu mereka kembali bergerak ke tempat produksi tahu di daerah Padang Selasa, Kecamaran Ilir Barat Satu.
“Di sana memang barang bukti tahu berformalin kita temukan. Tetapi tidak banyak, karena sebagian besar sudah diangkut dan dijual ke Pasar 7 Ulu dan Keramasan,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan untuk menetapkan tersangka agar diproses hukum.
“Ancamannya tidak main-main, paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Saat ini kita sedang melakukan periksaan kepada empat orang saksi. Dan pastinya kalau sudah ditentukan siapa tersangka, nanti akan dilakukan upaya penahanan juga,” kata Yosef. (*)