oleh

Sekolah Tatap Muka di Palembang Jika Sudah Zona Aman

SUMSELKITA.COM, Palembang – Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai saat ini, tidak mesti menunggu pada Juli 2021.  Ini setelah ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama (Menag).

Surat Keputusan itu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Di Palembang, pemerintah kota ini juga terus mempersiapkan sekolah tatap muka. Antara lain, dengan vaksinasi Covid-19 kepada para guru. Mulai dari guru PAUD hingga guru SMP. 

“SKB empat Menteri ini juga dengan catatan jika zona sudah aman dan jika vaksin semua guru juga sudah divaksin,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Rabu (31/3/2021), dimintai tanggapannya terkait SKB empat Menteri. Ia menyampaikan, saat ini semua guru, negeri maupun swasta, dalam proses divaksinasi Covid-19. 

“Ada 17 ribu guru dan pegawai kita harap semua ini bisa divaksin. Dan target kita sebanyak 1,1 juta warga Palembang ini bisa selesai divaksin 2021, bukan 2022,” ujar Fitrianti. 

Ia berharap kondisi Covid-19 di Palembang terus membaik. Saat ini Palembang berasa di zona oranye, dan diharapkan zona kuning. Hanya saja, kondisi ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini masih fluktuatif. 

“Insya Allah Juli kita tatap muka tapi kita lihat keadaan dulu. Kita harus pentingkan kesehatan dulu intinya,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah-sekolah di Palembang sebenarnya sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. 

“Tapi, kita juga masih melihat situasi.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan, secara bertahap saat ini para pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan vaksinasi Covid-19. 

Menurut Zulinto, sekolah SD maupun SMP sudah siap dari sisi protokol kesehatan dan pengaturan jadwal belajar tatap muka selama pandemi.

“Sekolah sudah siap, jadwal sudah disiapkan. Nantinya siswa sekolah akan dibagi jadi tidak seluruh siswa masuk hari itu, untuk menghindari kerumunan,” ujar Zulinto.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangan persnya yang disampaikan secara daring, Selasa (30/03/2021), mengungkapkan, melalui SKB Empat Menteri ini pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. 

Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satuan pendidikan divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil (kantor wilayah), atau kantor Kemenag (Kementerian Agama) mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” ujar Mendikbud, kami kutip dari situs setkab.go.id.

Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

Nadiem menegaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa (checklist) sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. 

Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan PJJ agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Ditambahkannya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

“Kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut,” tegas Mendikbud.