SUMSELKITA.COM, Palembang – Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di ‘kampung narkoba’ kawasan Tangga Buntung. Hasilnya, ada 65 orang ditangkap polisi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra, mengatakan kawasan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan dikenal sebagai kampung narkoba.Menurutnya, penggerebekan sendiri dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 09.15 WIB.
Selain puluhan orang yang ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti seperti; senjata tajam, air keras, ponsel, dan 1,6 kg sabu.”Total ada 65 orang yang kita amankan dalam operasi pemberantasan narkoba ini. Terdiri dari 59 pria dan 6 wanita,” katanya.
Kegiatan ini, kata Eko, merupakan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Sumsel. Selain itu, dirinya pun mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melapor ke polisi jika mengetahui aktivitas maupun penjualan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama, maka itu kita mengajak serta masyarakat untuk memeranginya,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada 3 lokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan. Yakni di Lorong Manggis, Gayam, dan Cek Latah.
“Puluhan orang beserta barang bukti kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.