SUMSELKITA.COM, Palembang – Atensi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mengawal kasus penganiayaan yang menimpa perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang tak terbatas pada proses hukum semata.
Sejak hari Jumat (16/4/2021) pasca kejadian, Herman Deru menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel sudah langsung mengirimkan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban Christina yang tengah menjalani perawatan di RS Siloam.
Hal itu Plt Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (17/42021).
“Benar, Pemprov Sumsel melalui Dinas PPPA sudah bergerak cepat merespon kejadian dan mengirimkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban pada hari Jum’at tanggal 16 April 2021 di RS Siloam,” ujar Henny.
Selanjutnya kata Henny proses pendampingan terhadap korban akan ditundaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Karena hasil pemeriksaan ini sifatnya rahasia maka kita akan lanjutkan secara langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian,” tambah Henny.
Henny mengatakan pendampingan yang dilakukan Dinas PPPA ini melalui
Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu perlindungan perempuan dan anak (UPTD P2TP2A). Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi psikologis korban dalam keadaan baik pasca kejadian.
Seperti dikatakan Gubernur Sumsel sebelumnya, terkait kejadian penganiayaan yang dilakukan orang tua pasien terhadap tenaga medis di RS Siloam sangat disesalkan. Karena hal ini dapat mempengaruhi kondusifitas Sumsel yang sudah terjaga dengan sangat baik saat ini.
Oleh karena itu Iapun berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Herman Deru juga sempat menanggapi kasus yang tengah viral tersebut. Dikatakan HD, masyarakat mestinya tahu bahwa dalam menjalankan pekerjaannya tenaga medis juga merupakan manusia. Karena itu jika ada hal-hal terkait pelayanan yang kurang berkenan Ia menghimbau keluarga pasien hendaknya menanyakan dulu kejelasan persoalan.
“Minimal konfirmasi ke atasannya,” ujar HD.
Terkait kelanjutan masalah ini HD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dapat menindaklanjuti ini sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku terkait penganiayaan yang diderita Perawat RS Siloam.
Karena berupa delik aduan, HD pun menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini ke pihak keluarga korban serta institusi dimana tempat korban bekerja.
“Semuanya balik lagi ke Cristina, keluarga dan perusahaan tempatnya bekerja. Karena Cristina yang menjadi korban memang personalnya tapi diakan sedang bekerja di institus. Saya turut prihatin atas kejadian ini semoga tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Komentar