oleh

Herman Deru Hadiri Rakor Peringatan Disiplin Prokes Covid-19

SUMSELKITA.COM,Palembang – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya didampingi Forkopimda Sumsel menghadiri rapat koordinasi (rakor) peringatan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan covid-19 dari Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Mendagri,Muhammad Tito Karnavian, katakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait kewaspadaan peningkatan penularan covid-19 yang terjadi karena kegiatan keagamaan, kegiatan perekonomian, serta mobilitas mudik.

Dalam kesempatan itu, disampaikan regulasi-regulasi terkait pengendalian penyebaran covid-19 dari kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenkes, Kemenhub, Kemenag,BNPB, BIN Polri, TNI.

Dalam konferensi pers usai acara, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Sekda Sumsel H Nasrun Umar katakan bahwa rapat membahas tentang petunjuk dan arahan dari kementerian/lembaga terkait pengendalian covid-19.

Terdapat 4 indikator penilaian pengendalian covid-19 di daerah, yaitu berdasarkan tingkat penyebaran, tingkat kesembuhan, tingkat kematian, dan tingkat kesediaan bed di Rumah Sakit.

Nasrun menjelaskan berdasarkan tingkat penyebaran, Sumsel sendiri berada pada urutan 14 dalam skala nasional. Sedangkan tingkat kesembuhan di Sumsel mencapai 87,48 persen, dan berada pada ranking 21 dalam skala nasional. “Pemprov Sumsel tentu terus melakukan improve untuk meningkatkan tingkat kesembuhan covid-19 di Sumsel,” tegasnya.

Sementara itu, dalam skala nasional tingkat kematian di Sumsel yaitu 4,88 persen jika berdasarkan pada jumlah kematian dibandingkan terpapar yang dihitung berdasarkan indikator tingkat pemulihan dan kematian. Namun kata Nasrun, jika dilihat dari jumlah kematian di Sumsel berjumlah 1.011 orang. Angka tersebut menggambarkan tingkat kematian yang menurun dibandingkan nasional.

Sedangkan berdasarkan tingkat ketersediaan bed pada rumah sakit, mencapai 55 persen mendekati 70 persen. Selain dari itu, terdapar 9 Rumah Sakit yang sedang dipersiapkan dan pengaktifan kembali Wisma Atlet apabila tiba-tiba terjadi lonjakan kasus.

“Pelarangan mudik tetap dilakukan dengan pengecualian apabila ada kepentingan yang mendesak, seperti adanya kematian, kehamilan, distribusi logistik, perjalanan  dinas, dimana pelaksanaannya juga tetap harus sesuai prokes dan dilakukan rapid antigen. Seperti arahan mendagri bahwa semua tegas tapi harus tetap humanis,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed