SUMSELKITA.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka pencegahan Korupsi pengadaan diselenggarakan oleh KPK secara daring di Ruang Utama Command Center Kantor Gubernur, Jumat (7/5/2021)
“Saya harapkan dalam belanja langsung harus ada acuan maupun pedoman atau sesuai ketentuan yang berlaku” ujar HD di sela sela acara berlangsung
Di kesempatan yang sama Ketua KPK Firli Bahuri utarakan dalam Strategi Nasional (Stranas) pencegahan korupsi KPK akan terus mendorong setiap provinsi menggalakkan upaya pencegahan korupsi dan berharap Pemprov Sumsel bisa berkolaborasi agar ini bisa terlaksana dengan baik.
Belanja langsung melalui aplikasi sistem ini dinilai sebagai cara yang paling tepat untuk pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021″ ujarnya
Sementara Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, pada aplikasi ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan mengisi marketplace yang mereka sediakan, kemudian OPD akan membeli barang/jasa yang mereka tawarkan di marketplace tersebut.
“Melalui skema ini tentu UMKM lokal akan terberdayakan dan transaksi akan tercatat secara detail sehingga lebih mudah untuk pemeriksaan” ujarnya.