SUMSELKITA.COM, Palembang – Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan tenaga honorer pemerintah Kota Palembang hingga saat ini belum cair. Namun, Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan akan segera mencairkan THR ini.
“THR ini sudah jauh-jauh hari segera cair, tapi terkendala perwali, surat keputusan. Hari ini sudah kelar dan akan segera dicairkan,” ungkap dia, Senin (10/5/2021).
Dia menegaskan, besok atau lusa sebelum lebaran, THR ini akan segera cair kepada seluruh ASN dan honorer.
“Untuk ASN dan lain sebagainya tetap tapi untuk non PNSD sama seperti tahun kemarin yakni 50 persen,” jelas dia.
Terkait libur pegawai ASN dan honorer yakni dimulai hari Rabu (12/5/2021) dan masuk kembali pada Senin (17/5/2021).
“Ya, untuk libur ini dimulai Rabu karena tergabung dengan cuti bersama, ada memang libur nasional jadi sampai hari Senin baru kembali masuk, ujar Dewa.
Namun, bagi OPD yang memberikan pelayanan secara langsung tetap memberikan pelayanan dengan teknisnya secara shift-shiftan.
“Misal hari ini dua orang besok juga jadi mereka shift-shiftan, seperti rumah sakit,” kata Dewa.
Ia melanjutkan, di H-1 dan H+1 pihaknya juga akan mengecek tingkat kehadiran dan kedisiplinan para ASN dan honorer ini.
“Nanti kita akan ada tim BKPSDM maupun Inspektorat untuk mengecek tingkat kehadiran ini. Karena itu kita harapkan tetap hadir di H-1 dan H+1.”
Jika melanggar, kata Dewa,, akan diberikan sanksi yakni berupa teguran ringan, sedang dan berat.
“Harus ada alasan dan ada klarifikasi. Jika tidak asakalu tidak maka akan diberikan sanksi hingga SP 1, SP2 hingga pengurangan gaji berkala,” beber dia.
Febri, salah satu ASN di Pemkot Palembang, mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum menerima THR.
“Ya, kami masih sangat menunggu dan menantikan THR ini sampai saat ini. Apalagi ini mau Lebaran.” (*)