SUMSELKITA.COM, Palembang – Polrestabes Palembang memperpanjang pos penyekatan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Palembang hingga 31 Mei 2021.
“Mulai hari ini pos penyekatan yang semula berakhir 17 Mei 2021 akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021,” kata Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto Haka, Senin, 17 Mei 2021.
Eddy mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran akan terus diperiksa oleh personel kepolisian. Menurutnya, setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan Sumsel dan juga antar wilayah Kabupaten dan Kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.
“Setiap pos penyekatan juga akan terus kita jaga 24 jam penuh. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih baik tetap di rumah,” katanya. Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memutar balik ribuan kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, sepeda motor, hingga travel gelap yang mengangkut pemudik. Rata-rata mereka melakukan perjalanan pagi dan sore hari.
“Banyak pengendara yang dihentikan oleh petugas karena tak memiliki izin baik dari dinas, sakit dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperbolehkan melintas sesuai aturan dari pemerintah pusat,” katanya.