SUMSELKITA.COM, Palembang – Wali Kota Palembang H Harnojoyo secara simbolis menyerahkan dana ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena imbas pembangunan fly over simpang Sekip, Kamis (27/5/2021).
“Saya sangat berterima kasih kepada warga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya. Ini adalah salah satu bentuk dukungan warga untuk pembangunan Kota Palembang,” kata Harnojoyo.
Ia menyatakan, dengan dilakukan pembayaran ini artinya pemerintah siap dengan pembangunan fly over ini.
“Fly over ini sangat membantu dalam lalu lintas yang ada di kota Palembang,” ujar Harnojoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan ini ada juga sharing dana dengan Provinsi Sumsel.
“Sebenarnya ada 104 persil dan 4 persil punya pemerintah provinsi dan kantor camat. Tapi ada 12 persil tak dinilai karena di luar peta tak ada sertifikat pemilik, jadi total ada 88 persil,” ujar Bastari.
Ia mengatakan, dari 88 persil ini, dana untuk pembebasan lahan dilakukan untuk pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.
“Provinsi membayar 71 persil dan kota Palembang sebanyak 17 persil.”
Pemerintah kota Palembang membebaskan lahan dari Basuki Rahmat sampai arah PTC dan ruas jalan Provinsi dari lampu merah sampai arah PTC.
Bastari menambahkan, dari provinsi sudah membayar 16 persil dengan total Rp 9,8 miliar pada senin lalu. Dan hari ini pemerintah kota Palembang sebanyak 7 persil dengan nilai Rp 9,5 miliar atau dengan luas 750 meter persegi.
“Pembayaran ini akan langsung kita transfer ke rekening masing-masing tanpa ada potongan apa pun,” kata Bastari.
Jadi, lanjut dia masih ada 65 persil lagi yang belum diselesaikan dan secepatnya akan segera dilakukan pembayaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel, Darma Budhi, mengatakan, untuk pembayaran tahap kedua nanti akan segera dilakukan dalam waktu 1 hingga dua bulan ke depan.
“Total nilai dari 71 persil ini yakni senilai Rp 51,5 miliar. Uang sudah ada dan tahap kedua ini ada 5 persil yang sudah diverifikasi,” ujar Budhi.
Komentar