SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menyiapkan dana senilai Rp50 miliar untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran dijanjikan dalam pekan ini sebab payung hukum telah tersedia.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (9/6/2021).
“Kami sudah meminta BPKAD untuk segera dibayarkan. Tidak ada halangan lagi untuk proses pembayaran. Karena Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah ada. Paling lambat dalam minggu-minggu ini,” ujar Dewa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Palembang mencapai Rp 50 miliar bagi 11 ribu ASN baik guru dan juga pegawai struktural di Pemkot Palembang.
“Gaji ke-13 ini setara dengan gaji satu bulan. Juni ini pasti dibayarkan,” kata Zulkarnain.
Peruntukkan gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu biaya masuk sekolah anak-anak para ASN Pemkot Palembang, khususnya. Tetapi dengan kondisi pandemi Covid-19 ia berharap agar penggunaan anggaran dapat lebih bijak.
“Sebisa mungkin ini dihemat, kalau ada sisa silakan ditabung.
Komentar