SUMSELKITA.COM, OKU TIMUR – Pria Bernama Sukarji (34) pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani (27) Guru TK di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur yang terjadi pada 31 Mei 2021 lalu berhasil diringkus Anggota Unit IV Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Nanang Supriyatna.
Adapun Sukarji diringkus tanpa perlawanan ditempat persembunyiannya di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dua hari lalu kini tersangka Sukarji sudah berada di Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan mengatakan berdasarkan keterangan pelaku motif pelaku menyiram korban dengan air keras lantaran rasa sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak oleh korban.
“Pelaku menaruh rasa cinta kepada korban namun tidak diterima oleh korban. Termasuk keluarga korban juga tidak merestuinya karena pelaku ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan,” ujar Christhopher kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).
Pelaku lantas berencana menyiram air keras ke tubuh korban. Pelaku lalu mendatangi TK tempat korban mengajar, karena merasa cinta di tolak oleh korban dan keluarga nya.
“Pelaku secara matang merencanakan penyiraman air keras ke korban satu hari sebelum melakukan penyiraman,” ujar Christopher.
Pelaku membawa air keras yang dimasukan kedalam sebuah botol pelaku datang menemui korban yang sedang mengajar. Namun belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut mencair dengan sendirinya hingga membasahi lantai.
Korban yang melihat ada air tumpah, lantas bergegas untuk mengambil alat pel guna membersihkannya. Namun belum sempat dibersihkan, pelaku malah menggunakan sapu tangan yang kemudian ia sapukan ke air keras di lantai.
“Sapu tangan yang sudah dibasahi air keras itu kemudian langsung disapukan tersangka ke mata korban hingga mengalami luka. Setelah itu tersangka langsung kabur hingga akhirnya ditangkap di Banyuwangi,”tutupnya.
Komentar