SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Proses membuat elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-ktp) jangan berpikir bisa menghabiskan waktu berhari-hari. Hanya 15 menit saja langsung tuntas.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini di ruang kerjanya, Senin (21/6).
“Asal persyaratan lengkap dan yang datang langsung orang bersangkutan paling lama 15 menit kelar dan langsung jadi. Dan ingat gratis tanpa biaya seperser pun, ” Katanya.
Adapun Pihaknya saat ini menyiagakan delapan operator yang khusus melayani pembuatan hingga penerbitan e-ktp baru. Mekanisme pembuatan juga sangat mudah karena kebanyakan warga yang datang sudah melakukan perekaman data di kecamatan masing-masing.
Mereka hanya mengisi blanko online yang dikirimkan via whatsapp operator langsung kepada warga bersangkutan. Lalu mereka mengisi data secara online.
Data yang sudah diisi dikirimkan kembali ke operator. Lalu operator mengakses data ke sistem capil terpusat, sesuai data yang telah diisi oleh warga bersangkutan. Paling lama 15 menit, e-ktp langsung bisa dicetak setelah dilakukan pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan pada e-ktp.
“Jadi tidak ada waktu berhari-hari membuat e-ktp ini. Sekarang semuanya sudah tersistem dan sangat mudah dilihat dan cepat, ” katanya.
Bahkan saat ini, pihak nya juga menyiagakan hingga 20 ribu blanko e-ktp untuk satu bulan. Jika habis bisa didrop kembali dari pusat.
“Saat ini untuk distribusi blanko e-ktp Rata-rata 20 ribu perbulan. Kalau dalam 20 hari sudah habis kita tinggal minta lagi ke pusat. Ini upaya kita mencegah kekosongan blanko, ” katanya.
Warga yang datang kebanyakan melakukan pembuatan e-ktp baru. Dan perhari rata-rata pihaknya mencetak hingga 1705 keping e-ktp. Jumlah itu bergantung pada kondisi musiman.
Jika ramai bisa dicetak hingga 2000an lembar e-ktp perhari dan paling sedikit biasanya berkisar 500 hingga 600 keping e-ktp.
“Kalau lagi musim anak sekolah dan kemarin banyak yang kena PhK banyak yang buat e-ktp untuk mencari kerja. Ini biasanya ramai bisa capai 2000an lembar perhari yang kita cetak, ” katanya.
Mereka yang datang tak hanya melakukan pembuatan e-ktp baru namun ada juga yang melakukan pembaruan karena ada entry data yang salah, misal ada kesalahan nama pada huruf-hurufnya atau kesalahan alamat, pergantian status dalam perkawinan hingga kesalahan abjad pada belakang nama.
“Kita lihat dasar kesalahannya apa, tolak ukurnya seperti apa. Jika benar kesalahan itu berakibat fatal ya kita buatkan e-ktp baru. Tapi tetap kita buat laporan di pusat yang dilakukan perhari, ” Katanya.