SUMSELKITA.COM, Palembang – Keamanan dan kesehatan bahan pangan dari Hulu hingga Hilir jadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM.
Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, dalam Focus Group Discusion atau FGD bertajuk Food Safety, Form Farm to Table, di Aula BBPOM Palembang, Kamis (24/6/2021).
Fitrianti mengatakan, data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menyebutkan, lebih dari 200 penyakit ditularkan melalui makanan yang dikonsumsi tidak sehat ataupun mengandung bahan berbahaya.
“Tentunya kita ingin dan berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan bahan pangan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fitrianti.
Antara lain, dengan menggencarkan razia maupun sidak bahan pangan di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Juga menyediakan Pojok Pasar di sejumlah pasar tradisional. Dengan Pojok Pasar, barang yang dijual dicek keamanan dan kesehatannya.
Fitrianti memaparkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Kemanan, Mutu dan Gizi Pangan, disebutkan, setiap orang yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pada rantai pangan yang meliputi proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan, serta peningkatan kecerdasan.
Juga penting dalam peningkatan kecerdasan masyarakat.
“Sehingga masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kesehatan. Dan ini butuh kerja sama semua pihak terkait,” demikian Fitrianti.
Komentar