SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Walikota Palembang Harnojoyo secara langsung menerima peserta audiensi bersama Zuriyat Ki Merogan di Rumah Dinas Walikota Jalan Tasik. Dalam audiensi tersebut, kedatangan mereka menginginkan jika konsep Pemerintah yang akan membangun wisata air di Pulou Kemaro harus lah menegakan Syariat Islam meskipun ada rencana Pemkot akan mengadopsi seperti Ancol.
Hal ini dikatakan Juru bicara dari Zuriyat Ki Merogan Dede Chaniago bicara bahwa Pada intinya Zuriat itu tidak bicara soal minta ganti rugi, tidak bicara soal mau jual tanah, tapi bicara soal membangun Pulau Kemaro ada syiar Islam-nya. Di sana harus dibangun masjid Ki Margon yang ketiga, di sana harus bangun pesantren Kimarogan, di sana harus bangun Islamic Center.
“Alhamdulilah senada dengan Pak Wali tadi bahwa memang dari Pemerintah sendiri sudah ada konsep seperti itu, bahkan dari Gubernur dengan menggandeng Ridwan Kamil berbicara juga mengenai pembangunan Islamic Center. Dari pembahasan tersebut sudah membuka kesamaan konsep disitu.”
Lanjutnya
“Kita siap wakafkan, dalam arti ini bukan memberikan tanah kepada pemerintah tapi wakaf ini adalah dengan meniadakan individu pemilikan menjadi tanah wakaf. Nah, tanah wakaf ini nazir pengelolanya nanti zuriat eh Majelis Ulama Indonesia ada Badan Wakaf Indonesia,” jelasnya
Usai beraudiensi bersama Walikota Palembang, Selasa, 29 Juni 2021.
Ia menambahkan total keseluruhan lahan milik Zuriyat Ki Merogan adalah 87 Hektar sedangkan dari Pemkot sendiri 30 hektar ngeklaimnya itu.
“Jika semua itu tidak sesuai dengan apa yang kami inginkan dengan syariat islam, intinya kita tidak merestui kalau bilangan antum tadi. Namun konsep adopsi seperti ancol tersebutkan belum secara resmi dibaku kan masih ada tahapan perencanaan lagi,” tutupnya.
Komentar