SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemprov Sumsel mulai memberlakukan skema ganjil genap kendaraan di 4 ruas jalan Kota Palembang. Meski begitu, sifatnya masih dalam tahapan sosialisasi lapangan.
Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Ahmad Najib, mengatakan tahap sosialisasi lapangan ini dimulai dengan menerjunkan 82 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
“Sebelumnya sosialisasi sudah lebih dahulu dari media sosial. Nah, saat ini langsung ke lapangan,” katanya, Senin (5/7).
Najib bilang, melaui skema ganjil genap masyarakat dapat disiplin menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan, serta mengurangi berkerumunan di luar rumah. Tujuannya menurunkan kasus penyebaran COVID-19.
“Kita akan mengedukasi masyarakat dalam konteks disiplin tegas dan humanis dengan upaya itu kita yakin kerumunan bisa berkurang,” katanya.
Selain roda empat, Najib menuturkan pihaknya akan mengedukasi pengendara roda dua untuk disiplin prokes. Seperti wajib memakai masker sama halnya dengan pengendara roda empat.
“Ganjil genap mulai diterapkan di empat titik yakni Jalan Kapten A Rivai, Merdeka, POM IX, dan Jalan Angkatan 45, Palembang,” katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, mengatakan jika ada roda empat yang melanggar skema ganjil genap petugas akan meminta kendaraan tersebut putar balik.
“Ada yang langgar kami sosialiasi putar balik. Jadi anggota jangan stasioner saja. Ada bagian woro-woro yang memberitahukan kepada masyarkat dan ada beri tindakan,” katanya.
Hotman bilang, ketika ganjil genap kendaraan di 4 ruas jalan menimbulkan dampak positif maka aturan itu akan dipermanenkan serta menambah titik pemberlakuannya.
“Kita lihat nanti efeknya seperti apa. Jika bagus contohnya ekonomi tetap berjalan pasti akan kita tambah ruas jalannya,” katanya
Komentar