oleh

Gubernur Tunjuk H Rosyidin Hasan Pengganti Antar Waktu Ketua Harian LPTQ Sumsel

SUMSELKITA.COM, Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). H. Mawardi Yahya secara resmi  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)  Provinsi Sumsel, penyerahan SK tersebut dilakukan disela-sela  menerima silahturahmi pengurus LPTQ Provinsi Sumsel bertempat di ruang tamu Wagub, Senin (5/7).

Wagub   Mawardi Yahya menjelaskan  penunjukan Dr. H. Rosyidin Hasan, M.Pdi sebagai Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumsel yang ditujukan  untuk mengisi kekosongan pada posisi jabatan tersebut pasca meninggalnya Kgs.K.H.Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafizh beberapa hari silam.

“Almarhum  Kgs.K.H.Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafizh yang telah mendahului kita, tentunya hal ini tidak dapat kita prediksi. Oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab jabatan beliau harus tetap dijalankan. Maka dari itu Saya dan Gubernur sepakat untuk menunjuk H Rosyidin sebagai Ketua Harian hingga nanti diadakannya Musdah LPTQ,” ungkap Mawardi.

Selain mengisi kekosongan jabatan yang harus segera diisi, penunjukan H  Rosyidin Hasan  agar LPTQ dapat melakukan persiapan awal dalam mengikuti MTQ tingkat nasional mendatang.

“Penunjukan ini juga semata – mata hanya sebagai bentuk peran pemerintah dalam mendukung LPTQ untuk melanjutkan pekerjaan serta mempersiapkan diri  dalam  melahirkan  Qori dan Qoriah terbaik di tingikat nasional,” pungkasnya.