SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Anggota Satuan Reserese (Satres) Narkoba bersama Brimob Polda Sumsel kembali gerebek kampung narkoba di Tangga Buntung. Kali ini, tepatnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan tersebut 14 orang diamankan dengan barang bukti 100 gram yang diduga sabu, puluhan senjata tajam (sajam), senapang angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, hingga buku rekapan penjualan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota Satres Narkoba bersama Brimob Polda Sumsel merupakan kegiatan senyap yang dilakukan.
“Kami terus melakukan kegiatan pemberantasan di daerah itu, karena kami ingin menjadikan daerah itu kampung tangguh narkoba yang bebas dari peredaran gelap barang haram tersebut,” ujarnya.
Tertangkapnya 14 orang dan barang bukti yang diamankan tidak lain berkat informasi yang didapat.
Komentar