oleh

PPKM Mikro di Palembang Diperpanjang 25 Juli

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan resmi diperpanjang.

Hal ini dikemukakan Wali Kota Palembang H Harnojoyo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (21/7/2021).

“Instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa semalam, Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 Covid-19, dan mesti melaksanakan perpanjangan PPKM, sampai tanggal 25 Juli,” ujar Harnojoyo.

Sebelumnya, Palembang masuk level empat. Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan, sehingga PPKM harus diperpanjang.

Selama PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20Juli, Harnojoyo mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat

Antara lain kasus positif Covid-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat Covid-19 juga menurun.

“Namun, saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” kata Harnojoyo.

Ia menambahkan, kendati Palembang masuk level tiga, semua aturan perpanjangan PPKM Mikro ini sama saja seperti sebelumnya.

“Semua aturan sama operasi mal, tempat makan, hajatan, rapat masih sama seperti sebelumnya.”

Ia menegaskan, intinya dalam pengetatan PPKM Mikro ini harus dihindari kerumunan.

“Kalau pedagang silakan tetap yang penting hindari kerumunan,” ujar Harnojoyo. (*)