SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mempersiapkan dana senilai Rp 15 miliar untuk pembayaran Insentif para tenaga kesehatan atau nakes yang terlbat dalam penanganan Covid-19 tahun 2021.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain, mengatakan sebelumnya Pemkot Palembang telah membayarkan Rp 7 miliar insentif nakes tahun pembayaran Oktober hingga Desember 2020
“Yang tahun lalu sudah kita bayarkan. Tapi, untuk tahun ini belum tahu karena belum ada usulan data Nakes dari Dinas Kesehatan Kota Palembang. Namun pemerintah menyiapkan Rp 15 Miliar untuk insentif Nakes, ” ujar Zulkarnain, Kamis (22/7/2021).
Ia menerangkan, proses pembayaran intensif untuk nakes memerlukan usulan dari Dinas Kesehatan, terkait jumlah nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
Karenanya, ia belum bisa memastikan berapa besar pembayaran insentif nakes tahun 2021.
“Selama pandemi masih ada pasti dianggarkan, pembayaran dana insentif dari dana APBD,” kata Zulkarnain.
Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, pembayaran untuk insentif Nakes mulai tahun 2021 dibebankan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten melalui APBD.
Pemkot Palembang terus berupaya menganggarkan insentif nakes meski saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, karena dampak pandemi Covid-19.
“Ini jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Makanya, kami sebelum pembayaran melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Dewa.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang , Fauziah, mengatakan, bahwa insentif bagi nakes yang menanggani Covid-19 ini sudah dibayar sampai dengan Desember 2020. ”
“Adapun besarannya, untuk di puskesmas besarannya disama ratakan Rp5 juta per nakes, dan juga berjenjang untuk di tumah sakit.” (*)