SUMSELKITA.COM, Palembang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari retribusi tower telekomunikasi sudah mencapai target.
“Ya. Kendati masih pandemi Covid-19, alhamdulillah sudah 100 persen, bahkan lebih. Di mana target kami tahun ini retribusi tower ini Rp1, 65 miliar,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Adi Zahri, Rabu (28/7/2021).
Adi menjelaskan, capaian baik yang dicatatkan retribusi tower menara ini karena pemilik/pengelola tower melakulan pembayaran di awal.
“Mereka banyak yang bayar di awal sejak pandemi. Ini juga karena memang dari kita (Diskominfo Palembang) menemui/jemput bola ke pemilik/pengelola agar retribusinya dibayar lebih awal,” kata Adi.
Sementara itu Kasie Tower Diskominfo Kota Palembang, Atikawati, mengatakan, tahun 2021 jumlah tower menara yang ada di Kota Palembang ini sudah 924 tower. Angka ini naik dari data tahun sebelumnya di 2020 yang berjumlah 879 tower
“Penambahan jumlah tower menara di Palembang ini memang ada yang bangun baru, dan ada juga yang memperpanjang,” kata Atikawati.
Selain itu, pada tahun lalu, Diskominfo dan OPD terkait lainnya juga melakukan koordinasi dan mensinkronisasi data tower di Palembang.
“Adapun untuk penggenaan retribusi tower menara ini menggunakan Tarif tunggal sebesar Rp1.997.500,” kata Atikawati. (*)
Komentar