oleh

Walikota Palembang Target 2023 Insinerator Beroperasi

SUMSELKITA.COM, Palembang – Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sesuai Perpres Nomo 25 Tahun 2018, termasuk dalam 12 kota percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang ramah lingkungan.

Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementeiran Maritim dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo, di rumah dinas wali kota Palembang, Jumat (27/8/2021).

Ia menyeebutkan, kehadirannya di Palembang untuk menyelesaikan terkait perjanjian kerja sama penanganan sampah antara Palembang dengan investor, yang sudah ditandatangani pada 2018 lalu.

“Di Palembang ini perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres yang ke 35, sehingga perlu diadakan penyesuaian,” ujar Basilio, dalam rapat pembahasan dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.

Basilio melanjutkan, sejak 2018 hingga sekarang dicoba diadakan perubahan atau Adendum perjanjian 2018. Karena adanya Pandemi Covid-19, maka perjanjian Adendum itu agak tersendat.

Selain membahas terkait PSEL di Karya Jaya Keramasan, dalam pertemuan ini, Basilio juga meminta kepada pemenang lelang untuk sekligus menyelesaikan permasalahan di TPA Sukawinatan.

“Minggu depan pada hari Jumat,l kami akan membahas lagi beberapa hal yang belum selesai. Karena memang perwakilan dari Perusahaan ini memerlukan kesepakatan dari kantor pusatnya di China,” kata Basilio.

Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan, pihaknya terus berupaya menangani sampah di ibu kota Provinsi Sumsel ini.

Antara lain melalui penerapan teknologi insinerator. Melalui insinerator, sampah akan diubah menjadi energi listrik dan sisa pembakaran dapat dimanfaatkan, antara lain untuk pembuatan batako.

“Saat ini kita sedang pembahasan. Mudah-mudahan proyek insenator di kota Palembang ini segera dapat dilaksanakan. Target kita pastinya secepatnya. Karena diharapkan proyek insinerator di kota Palembang ini tahun 2023 sudah jalan, dengan kapasitas 1000 ton,” ujar Harnojoyo. (*)