oleh

6.000 UMKM di Palembang Ajukan BPUM Tahap Tiga

SUMSELKITA.COM, Palembang – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palembang saat ini terus bergulir dan memasuki tahap ketiga.

Tercatat, hingga Agustus lalu, sudah 6.000 UMKM di Palembang yang mengajukan bantuan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Ana Heryana, mengatakan, program BPUM ini untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sampai (12/8/2021) sudah 6.000 UMKM yang mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk tahap ketiga ini. Sekarang kita menginput data UMKM ini dan dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Karena, yang menentukan apakah UMKM tersebut menerima bantuan atau tidak dari pusat,” kata Ana Heryana, Jumat (3/9/2021).

Adapun syarat pendaftaran untuk dapat bantuan program ini, pelaku usaha atau UMKM harus menyertakan foto kopi KK, KTP, dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.

“Berkasnya dikirim ke kantor lurah atau camat,” kata Ana.

Ia menyebutkan, tahun ini penerima BPUM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. “Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta.”

Untuk tahun lalu, lanjut Anna, di Kota Palembang ada 58.321 UMKM yang menerima BPUM. “Semoga saja tahun ini penerima BPUM di Palembang juga banyak.” (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed