SUMSELKITA.COM, Palembang – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang menyepakati empat rancangan peraturan daerah (Raperda) raperda dibahas di panitia khusus (Pansus) 4, 5, 6 dan 7.
Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dalam rapat paripurna, Senin (13/9/2021).
Adapun agenda rapat paripurna itu, yakni Penyampaian Raperda tentang APBD-P TA 2021, Jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi, Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat walikota Palembang, serta Pembacaan Nama nama Pansus IV, V, VI dan VII.
Empat raperda itu, tiga raperda usulan Pemkot Palembang, dan satu raperda inisiatif DPRD Palembang, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan.
“Ketiga raperda pemkot Palembang, yakni Raperda tentang Eencana Tata Ruang Wilayah kota Palembang 2012-2024, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, dan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, Pengelolaan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman , Kawasan Perdagangan dan Jasa Serta Kawasan Industri,” Zainal menyebutkan.
Terkait penyampaian Raperda tentang APBD-P TA 2021 oleh Wali Kota Palembang, Zainal mengatakan jika ada sejumlah perubahan. Hal itu tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Palembang.
“Ada sebagian usulan infrastruktur yang masuk di APBD induk memang tidak dapat dikerjakan, karena kurang pendanaan, karena PAD menurun dampak pandemi covid 19,” kata Zainal.
Meski anggaran minim, Zainal menyebut program pembangunan di Palembang tetap jalan, hanya saja dengan skala prioritas.
“Untuk detailnya nanti di komisi- komisi akan segera dibahas. Yang mana skala prioritas akan dilaksanakan, yang belum prioritas akan di coret.”
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, terkait tiga raperda usulan eksekutif, pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi.
“InsyaAllah akan kami tindak lanjuti dan dievaluasi lagi. Mudah mudahan dengan dibahasnya 3 raperda Kota Palembang serta 1 raperda inisiatif DPRD, bisa membantu masyatakat Kota Palembang,” kata Harnojoyo.
Terkait Raperda APBD perubahan Tahun anggaran 2021 ia berharap bisa segera dibahas dan ditindak lanjuti oleh DPRD Kota Palembang dalam rapat komisi- komisi. (*)