SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang sudah membayar ganti wajar 3 persil lahan untuk proyek fly over simpang Sekip/Angkatan 66.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, pemkot memiliki kewajiban membayar ganti wajar 17 persil dan Pemprov Sumsel 71 persil.
“Hari ini kita sudah banyarkan 3 persil, sebelumnya sudah 7 persil, berarti tinggal 7 persil lagi yang belum,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Bastari menyebutkan, Pemkot Palembang menganggarkan dana senilai Rp24 miliar dari APBD induk 2021 untuk membayarkan ganti wajar itu.
“Untuk 3 persil itu menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar. Sisanya 7 persil lagi kita menunggu kelengkapan dokumen pemilik lahan, jika sudah selesai akan langsung kami bayarkan,” ujar Bastari.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kiagus memastikan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.
“Kita optimistis (ganti wajar lahan, red) pasti akan selesai sebelum pengerjaan fisik dilakukan,” katanya.
Pembangunan Fly Over Angakatan 66 ini agar tidak ada lagi kemacetan di sekitar Basuki Rahmat, Angkatan 66 dan Sekip Ujung.
Pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Kota Palembang segera menyelesaikan porsi pembebasan lahan yang jadi tanggung jawabnya.
Fly over ini Maret 2023 direncanakan selesai. Seluruh panjang flyover ini 760 meter mulai dari SPBU R Soekamto – jalan simpang tiga Sekip di Basuki Rahmat, dan panjang jembatannya 660 meter. (*)
Komentar