oleh

Pemkot Palembang Sudah Tuntaskan Pembayaran Pembebasan Lahan FO 66

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang sudah menjalankan kewajiban untuk membayar ganti wajar lahan Fly Over Simpang Sekip/ Angkatan 66 sebanyak 18 persil.

Pemkot menganggarkan dana senilai Rp 16 miliar untuk 18 persil bangunan yang di bebaskan pada Senin (4/9/2021) lalu.

“Kewajiban Pemkot untuk membebaskan lahan sudah diselesaikan semua. Sisanya kewajiban dari Pemprov Sumsel sebanyak 71 persil lagi,” kata Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari Yusak, Rabu (6/10/2021).

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kiagus memastikan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.

“Kita optimistis (ganti wajar lahan, red) pasti akan selesai sebelum pengerjaan fisik dilakukan,” katanya.

Pembangunan Fly Over Angakatan 66 ini agar tidak ada lagi kemacetan di sekitar Basuki Rahmat, Angkatan 66 dan Sekip Ujung.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negera (BBPJN) V Wilayah Sumatera Selatan mengagendakan pada Oktober sudah melakukan membuka tender pengerjaan. lalu November sudah mulai melakukan pengerukan (ground breaking).

Fly over ini Maret 2023 direncanakan selesai. Seluruh panjang flyover ini 760 meter mulai dari SPBU R Soekamto – jalan simpang tiga Sekip di Basuki Rahmat, dan panjang jembatannya 660 meter. (*)