SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, bersinergi dengan TNI dan Polri, terus menggencarkan razia di ruang publik.
Hasilnya, didapatkan 22 pasangan bukan suami istri di beberapa penginapan kawasan Veteran, Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu malam (3/11/2021).
Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, melalui Kabid Operasional, Herison, mengatakan, kegiatan cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan.
Seperti peredaran narkoba, minuman keras, dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat, terutama di masa pandemi ini.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” ujar Herison, didampingi Kabid Penegakkan Peraturan Perundang Undang-Undang Daerah Budi Norma, Kamis (4/11/2021).
Herison menjelaskan, ada 22 pasangan tidak resmi yang terjaring Giat Pekat Kondisi semalam. Mereka terjaring razia di penginapan di kawasan Sudirman, Veteran, dan Sekip.
Di antaranya, ada pasangan bukan suami istri berdua di kamar, berupaya mengelabui petugas.
Mereka mengaku masih berstatus kuliah di salah satu Universitas di Palembang.
Lalu petugas pun mengajak sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri untuk ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang dan disidang Yustisi.
“Kami hanya sidang yustisi Kalau keputusan ada di hakim.
Kami juga mengiimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak keluar malam apalagi berduan dalam kamar tanpa ikatan,” kata Herison. (*)
Komentar