SUMSELKITA.COM, Palembang – Sungai Musi dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang
Sehingga pengkajian retribusinya pun saat ini tengah digodok.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, retribusi Sungai Musi adalah potensi yang akan digali oleh Pemkot Palembang melalui instansi terkait.
Payung hukum sedang dipersiapkan, karena untuk menarik kontribusi dari para pengguna sungai ini butuh regulasi yang jelas.
“Perda dibahas oleh DPRD Sumsel. Jika selesai dengan cepat, maka kontribusi dari para pengusaha bisa menghasilkan,” katanya, Senin (15/11/2021).
Harnojoyo menyebutkan, kapal tongkang pengangkut batu bara sejauh ini setiap hari berlalu lintas di Sungai Musi.
Harnojoyo mengimbau agar perusahaan pengangkut batu bara berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Potensinya cukup besar, terkhusus batu bara. Dalam Perda itu diatur Rp4000 per ton, jika produksi 30 juta ton maka menghasilkan PAD Rp120 miliar,” ujar Harnojoyo.
Ia mengatakan, jika retribusi itu telah ditetapkan, pelaku usaha juga bakal mendapat fasilitas baru, seperti pengawalan.
Pemkot juga berencana memasang rambu-rambu di sepanjang Sungai Musi dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera.
Penerbitan retribusi sungai juga untuk mendukung rencana pemkot yang akan mengembangkan wisata Sungai Musi.
Penarikan retribusi di bidang transportasi air ini diperlukan sebagai bentuk pemberdayaan potensi Sungai Musi.
“Uang dari sungai harus balik ke sungai itu lagi. Dampaknya akan sangat banyak jika wisata Sungai Musi dikembangkan,”demikian Harnojoyo. (*)