SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui RSUD Siti Fatimah hadir melalui Program Return To Work (RTW) Center.
Launching Program Return to Work (RTW) ini dilakukan bersamaan dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula lantai 10 RSUD Siti Fatimah, Rabu (17/11).
Dalam sambutannya saat menghadiri Launching Program Return to Work (RTW) ini, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyebut keberadaan RTW Center ini menjadi Pilot Project di Provinsi Sumsel yang nantinya dapat diikuti oleh seluruh RSUD yang ada di tingkat Kabupaten/kota.
“Ini yang pertama kita lakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program RTW, RSUD Siti Fatimah menjadi pilot Project-nya di Sumsel,” tegasnya.
Dia menjelaskan, keberadaan RTW Center merupakan upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para tenaga kerja terkait perlindungan kecelakaan kerja.
“Memberikan harapan baru, bahwa kecelakaan tidak memberhentikan aktifitas. Meski tentu kecelakaan bukanlah suatu pilihan,” imbuhnuya.
Menurutnya, RSUD Siti Fatimah menjadi salah satu yang memiliki predikat terbaik dalam membina hubungan baik dengan BPJS Tenagakerjaan. Keberadaan RTW Center mendorong RSUD Siti Fatimah meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan kerjasama masalah peralatannya. Harapan saya, langkah ini juga diikuti RSUD di Kabupaten/kota di Sumsel,” imbuhnya.
Menurutnya, program ini akan memberikan bantuan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kehilangan organ tubuh dan akan diberikan organ tubuh palsu, baik kaki maupun tangan.
“Ayo perusahaan besar baik formal maupun non formal untuk memasukkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dirut RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala, SpOG mengatakan, program RTW merupakan upaya untuk mewujudkan visi RSUD Siti Fatimah, yakni sebagai RS rujukan provinsi bagi pasien dan tenagakerja.
“Keberadaan RTW Center ini akan menjadikan RSUD Siti Fatimah menjadi RS jerjaring yang menerima rujukan kecelakaan kerja di Sumsel,” ucapnya.
Dia menjelaskan, banyak manfaat dari program RTW ini, bukan hanya menyembuhkan trauma orang kecelakaan kerja, tetapi juga kenyiapkan tenaga kerja untuk kembali bekerja setelah mengalami kecelakaan kerja.
“RTW ini akan jadi percontohan. Program RTW ini melakukan pemasangan tangan palsu dan kaki palsu,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nila Kurnia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Sumsel atas dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“RTW Center ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja saja, tetapi juga menjadikan tenaga kerja siap kerja dan produktif kembali,” paparnya.
Dia menjelaskan, secara nasional setidaknya ada 153.000 orang mengalami kecelakaan kerja pada 2020. Namun pada 2021 menurun menjadi 82.000 orang.
“Sumbagsel sendiri pada 2020 terjadi 2 persen dari jumlah nasional dan meningkatkan jadi 5 persen pada 2021,” ujarnya.
RTW sendiri, ungkapnya, akan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Sehingga karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa kembali kerja.
“Penanganan yang telah kita lakukan sudah cukup banyak. Untuk cacat sebagian fungsi saja mencapai 3.000 orang, cacat sebagian anatomi 820 orang dan yang sudah siap kembali kerja ada 99 orang,” tegasnya.
Menurutnya, cakupan program ini hanya berlaku bagi tenagakerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja.
“Kami apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan pemerintah provinsi dan RSUD Siti Fatimah,” imbuhnya.
Komentar