SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengingatkan masyarakat untuk tidak abai protokol kesehatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Imbauan ini disampaikan orang nomor satu di Sumsel saat melakukan safari Jumat di Al-Marahamah Tanjung Burung, 30 Ilir Palembang, Jum’at (19/11/21).
Herman Deru menjelaskan, imbauan diberikan sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya kebijakan nasional dengan ditetapkannya kembali semua daerah ke level 3 Covid-19 jelang Nataru.
“Harus bersyukur, Covid-19 sudah melandai. Sumsel menjadi provinsi yang berhasil dalam menurunkan kasus Covid-19. Tetapi jangan lalai, tetap terapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, Herman Deru turut mengajak para Jama’ah Sholat Jumat untuk terus bersyukur lantaran sudah diperbolehkannya melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
“Patut kita syukuri. Covid-19 sudah merubah berbagai sendi-sendi kehidupan kita. Terus jaga prokes, jangan sampai kendor,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Marhaman, H.M. Walidi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumsel yang telah hadir dan bersilaturahmi bersama jamaah Masjid Al-Marhaman.
“Terimakasih Pak Gubernur Sumsel sudah berkenan hadir ditengah kesibukan. Kita sangat senang atas kedatangannya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Walidi turut mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Gubernur Sumsel dalam mempercepat pembangunan renovasi masjid.
“Terimakasih atas bantuannya Pak Gubernur Sumsel. Renovasi perluasan masjid kita bisa berjalan sesuai target,” ucapnya.
Sementara itu, dalam Khotibnya, Dr.H. Rosidin Hasan, M.Pd.I mengatakan, umat Islam membutuhkan pemimpin yang adil. Baik adil dalam bersikap maupun adil dalam berbagai hal sosial lainnya.
“Dengan pemimpin yang adil, tentu kebijakan yang diberikan akan memberikan dampak yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Turut hadir Imam Sholat Jum’at, Ust Muhammad Yusuf Barokah, Anggota DPRD Sumsel, Muhammad Yaser, Camat Ilir Varat II, Hambali, S.STP dan jamaah sholat jumat masjid Al-Marhaman.*