SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru berencana akan memberikan bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi pondok pesantren (Ponpes) di Sumsel.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada Ponpes yang memiliki jenjang pendidikan sejajar tingkat Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA). “Dana ini seperti dana BOS. Namun, namanya bisa saja berbeda. Tapi pola bantuannya sama, yakni Rp58 ribu per siswa setiap bulannya,” jelas Herman Deru saat menerima audiensi Syuriyah PWNU Sumsel di ruang rapat Gubernur Sumsel, Selasa (23/11/21).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Ponpes tersebut. Setelah disahkan, akan segera direalisasikan secepat mungkin. “Sambil menunggu pembahasan dan pengesahan, saya minta Ponpes yang ada di Sumsel untuk turut memperbaiki administrasi masing-masing agar program bisa tersalurkan dengan lancar,” terangnya.
Dia menjelaskan, salah satu administrasi yang harus dipenuhi Ponpes adalah harus terdaftar secara administratif di Kemenag Sumsel. “Ponpes tidak perlu khawatir, semuanya akan kita berikan bantuan ini setelah Pergub-nya sudah jadi atau disahkan,”tegasnya.
Sementara itu, Rois Syuriyah PWNU Sumsel, KH Affandi mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut sebagai upaya menjalin silaturahmi bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru. “Kita juga ingin menanyakan secara langsung kepada Pak Gubernur terkait Pergub Ponpes. Karena ini berkaitan langsung dengan Ponpes yang ada di bawah NU di Sumsel,” ucapnya.
Turut hadir Wakil Rois Syuriyah PWNU Sumsel, KH Mursyidi, KH M Ali Mohsin, KH Muatho, KH Syamsudin, Khatib Syuriyah, Ky Nur Salim Habibi, Wakil Khayib, KH Zainal A, LH Busyro dan Kyai Zainal.**