SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.
Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin ( 29/11) pagi.
Usai menghadiri paripurna tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Kemudian lanjut Herman Deru, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh Komisi-komsi sebelumnyan akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Adapun Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.10.128.771.031.458,00, dengan rincian diantaranya Pendapatan dengan nilai Rp. 9.902.571.031.458. Kemudian Belanja Rp. 9.766.471.031.458,
Selanjutnya Surplus/(Defisit) Rp. 136.100.000.000
Selain itu juga ada Pembiayaan yang dirinci menjadi Penerimaan Pembiayaan Rp. 226.200.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 362.300.000.000 dan pembiayaan Netto Rp. 136.100.000.000 serta SilpaTahun Berjalan Nihil.
“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.
Dengan begitu, lanjutnya telah mengahasilkan keputusan bersama sebagiamana disaksikan bersama, atas upaya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan juga jajaran Pemproov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi panitia Banggar DPRD Sumsel dan komisi- komisi DPRD Sumsel dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Angaran tahun 2202 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
“Ucapan terima kasih juga kepada Pak Gubernur Herman Deru dan jajarannya atas kerjasamanya dalam penyelesaian pembahasannaya terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun 2022,” pungkasnya.
Turut hadir pasa kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi, serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.***