SUMSELKITA.COM,OGAN KOMERING ULU – Oknum kepala desa aktif yang ditetapkan sebagai tersangka, diduga sebagai otak dari pencurian kendaran mobil pribadi Daihatsu Xenia BG 1049 RW milik rekan pejabat sesama kades bakal dinonaktifkan dari jabatannya.
Tersangka yang menjabat sebagai Kepala Desa Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah OKU Selatan Sumsel, Susanto alias Santo (43) diringkus kepolisan Polres OKU Selatan diduga sebagi otak pencurian mobil pribadi milik Edi Kurniawan rekan sesama Kades di Desa Penantian Kecamatan Banding Agung.
Sigap, pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Juproni, SPd, i selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) mengatakan, jika tengah menunggu surat keterangan penetapan tersangka dari pihak berwajib Polres OKU Selatan sebagai dasar menonaktikan oknum kades tersebut.
Sebelumnya kendaraan dibawa oleh pelapor bersama keluarganya mendatangi clossing ceremony penutupan event Porprov Sumsel di OKU Raya.
Acara ini dihadiri oleh artis ibu kota Carly Van Houten 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.30 WIB malam di Danau Ranau.
Mendapati kendaraannya hilang, korban melaporkan ke Mapolsek Banding Agung.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SH, SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol MP Nasution,SH, MH mengerucut pada tersangka Susanto.
“Tersangka ada dua orang, satu orang berperan sebagai pemetik, yang satunya lagi yang menyuruh atau yang memerintah sebagai tindak pidana pencurian,” ungkap Kompol Nasution, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat pres release di Kantor Satreskrim Polres OKU Selatan, Kamis (9/12/2021).
Kedua tersangka lanjutnya, di mana tersangka Susanto yang memerintahkan sedangkan R bertugas melakukan pencurian dengan sebuah kunci serep yang telah disiapkan.
“Yang menyuruh adalah tersangka S kemudian yang mengeksuki di lapangan adalah terdangka M,”sambungnya.