SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh dosennya menjadi perhatian Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Kasus inipun sempat viral dan saat ini pihak kepolisian daerah Sumsel telah menetapkan tersangkanya. Gubernur Herman Deru pun mengapresiasi kesigapan Polda Sumsel itu, yang telah menetapkan tersangka pada kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi Unsri tersebut.
“Saya acungkan jempol kepada Kepolisian Daerah Sumsel yang telah menetapkan tersangkanya. Dan kita kawal saja prosesnya sampai kemana,” ucapnya Herman Deru saat dibincangi, Minggu (12/12).
Tak itu, pada kasus yang dialami korban tersebut, Herman Deru juga telah memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel (DPPPA) untuk mendampingi korban.
“Saya memerintahkan kepada Dinas PPPA Sumsel untuk mendampingi korban agar opini masyarakat ini tidak sekedar opini tapi dengan bukti, tentu kepolisian dan kejaksaan sampai hakim dapat menjalani ini sesuai dengan hukum keadailan yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti mengatakan pihak akan terus melakukan pendampingan kepada korban.
“Dari DPPPA Sumsel terkait kasus yang dialami mahasiswi Unsri ini akan terus mendampingi hingga kasus ini selesai, terutama bagi pendampingan psikologis korban, memastikan proses hukum ini berjalan, dan kami harus memastikan proses pendidikan mereka juga tidiak terganggu akibat ancaman yang dikhawatirkan akan datang nanti,” tambahnya
Guna merealisasikan hal tersebut DPPA akan mengambil langkah konkrit dengan segera seperti mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan pejabat Unsri.
“Kami juga akan menindaklanjuti bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala,” tegasnya pula.
Henny kemudian berharap nantinya pihak dekanat dan juga rektorat bisa bekerjasama memberi jalan keluar agar kasus ini segera selesai dengan tidak mengintervensi dan mengintimidasi korban.
Dari beberapa sumber berita online yang dikemas, korban dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus UNSRI sendiri sejauh ini berjumlah tiga orang, yang semuanya merupakan mahasiswi. *