SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Pemerintah pusat belakangan telah mencabut kebijakan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Kendati begitu, diketahui beberapa daerah tetap akan menerapkan hal itu guna mencegah terjadinya peningkatan angka penyebaran covid-19.Namun lain halnya dengan Sumsel. Dimana, Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan Pemprov Sumsel akan menerapkan metode penanganan dan pencegahan covid-19 yang fleksibel saat nataru.
Dia mengatakan, metode penanganan dan pencegahan akan dilakukan dengan melihat kondisi Sumsel khususnya menjelang nataru tersebut.
“Kita akan gunakan metode yang sangat fleksibel dalam menghadapi kondisi pandemi ini. Karena kita ingin ekonomi tetap jalan, namun tentunya kita juga tidak akan mengabaikan disiplin protokol kesehatan,” kata Herman Deru ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/12).
Setiap saat, lanjutnya, langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara berubah-ubah.
“Bisa saja misalkan dari level 1 kita naikkan menjadi level 2. Kita lihat berdasarkan kondisi terkini,” jelasnya.\Lebih jauh dia menuturkan, masyarakat Sumsel sendiri tentu siap karena kesadaran masyarakat untuk hidup sehat sudah meningkat.
“Masyarakat tentu siap untuk hidup sehat. Apalagi varian covid-19 ini terus bermutasi dan kita harus terus melakukan pencegahan penyebaran covid-19 varian baru ini,” ujarnya.***