SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan mulai 26 Januari ini harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter di seluruh pasar tradisional.
Namun, berdasarkan pantauan di pasar tradisional Kota Palembang, harga minyak masih mahal. Rata-rata pedagang menjual Rp17.000 – Rp18.000 per liter.
Bahkan, harga eceran di warung masih Rp20.000 per liter.
Nurdin, salah seorang pedagang di Pasar 16 Ilir, mengatakan, meskipun sudah ditetapkan pemerintah, namun dia mengaku tidak mau jual rugi.
Dari distributor, harga per satu liter saja Rp15.500, dengan untung yang sedikit, dia tetap mempertahankan untuk menjual dengan harga lama.
“Kami beli masih harga mahal, stok banyak. Tidak mungkin kami jual murah, rugi. Kami mau minta ganti sama siapa, distributor saja jual mahal,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Sedangkan di minimarket sejak 2 hari setelah diumumkan harga turun, stok minyak goreng hingga saat ini kosong.
Sehingga masyarakat yang ingin minyak murah harus ke supermarket.
“Stoknya sudah habis, tinggal minyak goreng bahan lain saja seperti minyak kelapa. Kalau yang kelapa sawit itu sudah habis,” kata salah seorang pramuniaga supermarket.
Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya sudah menegaskan para distributor dapat mengklaim selisih harga dari subsidi minyak ini kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, pedagang di pasar tradisional belum ikut ketetapan satu harga karena masih banyak stok.
Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya akan tinjau dan beri sosialisasi lagi.
“Kita juga akan cari solusinya bagaimana, agar pedagang bisa ikuti aturan ini tanpa merugikan mereka,” ujar Raimon.
Ia menambahkan, untuk di minimarket dan supermarket, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengecekan berkala supaya minyak tidak ditimbun dan terus dijual kepada masyarakat.
“Setiap pembeli maksimal beli 2 liter. Kita akan evaluasi lagi yang di minimarket mengapa ada kekosongan,” kata Raimon. (*)