SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Warga Palembang yang tergolong kurang mampu dan sudah punya kartu BPJS Kesehatan Mandiri, namun ingin beralih ke Kartu Indonesia Sehat, harus melapor ke aparat pemerintah di wilayah masing-masing.
Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, usai mengunjungi warga yang sakit atas nama Kusmiati, di Jalan Ramakasih 3 RT 33 RW 09 Kel. Duku Kec. IT 3, Senin (21/2/2022).
“Iya, untuk warga kurang mampu harus melapor dulu ya, melalui RT atau Camat nanti kita langsung proses,” ujar Fitrianti.
Ia menyebutkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) memberikan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu. Yang awalnya ditujukan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Manfaat KIS ini adalah agar warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Namun, Fitri menjelaskan, apabila ada tunggakan dari BPJS Mandiri, harus dilunasi terlebih dulu. Sehingga ke depan tidak ada masalah.
“Seperti Ibu Kusmiati, beliau ingin beralih ke KIS, yang sebelumnya pakai BPJS Mandiri. Sembari menunggu dapat KIS, sementara bisa pakai BPJS mandiri,” jelasnya.
Untuk syaratnya, hanya serahkan fotocopy KK dan KTP dan kasih ke pemerintah setempat.
“Kalau memang ingin beralih ke KIS serahkan foto kopi KK yang masih berlaku nanti segera diurus,” ujar Fitrianti.
Selain menjenguk warga sakit, Wawako Fitrianti juga meninjau drainase di sekitar rumah warga. Drainase itu dangkal sehingga menyebabkan banjir.
“Nanti kita tindak lanjut ya, hari ini kita cek dulu,” kata Fitrianti. (*)
Komentar