oleh

Songsong Program DJKI Mengajar, Kanwil Kemenkumham Sumsel Siapkan Personel Terbaik

Sumselkita.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menyiapkan puluhan personel terbaik untuk menjadi guru pada program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar di sekolah tingkat SD dan SMP pada April 2022.

“Tim guru Program DJKI Mengajar disiapkan untuk mengedukasi hukum terutama mengenai kekayaan intelektual bagi pelajar sejak dini,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Rabu (23/3/2022).

Selain menyiapkan tim guru, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Harun menerangkan, Program DJKI Mengajar merupakan salah satu kegiatan untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang jatuh pada 26 April 2022.

Kegiatan DJKI Mengajar akan dilakukan di 33 Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan bahan ajarnya tentang pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar SD dan SMP.

Tujuan atau visi dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini.

“Selain itu, untuk meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas atau keaslian karya,” ujar Harun.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoaran Simaibang, menambahkan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya telah melakukan rapat dengan tim Ditjen Kekayaan Intelektual secara daring pada Sabtu (19/3).

Ruang lingkup dari kekayaan intelektual yang akan dijadikan bahasan dalam DJKI Mengajar seperti hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis, disain industri, disain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

“Juga kekayaan intelektual komunal yang terdiri atas ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional,” ujar Simaibang. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed