Sumselkita.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang memasang microchip dan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan yang termasuk dalam kategori rabies.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang sudah menyiapkan 1.000 microchip untuk dipasang ke hewan yang termasuk rabies. Seperti anjing, kucing, monyet, musang.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, tahun 2024 Kota Palembang menargetkan bebas rabies.
Meskipun kasus rabies tidak tinggi di Palembang tapi penanganan harus dilakukan sejak dini.
“Maka dibuatlah aplikasi Kartu Identitas Hewan Penular Rabies (HPR) agar terdata hewan peliharaan terkategori rabies di Palembang,” katanya usai launching Kartu Identitas Hewan Penular Rabies (HPR), Rabu (30/3/2022).
Untuk terealisasi kota tanpa rabies maka harus ada data pasti hewan penular rabies ini.
“Dengan aplikasi ini akan terdata dan meminta camat dan lurah untuk sosialisasikan ke masyarakat soal vaksinasi dan pemasangan chip ini,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti, mengatakan, pada 2019 lalu Pemkot sudah menginisiasi Bukit Sangkal sebagai kelurahan bebas rabies.
“Diharapkan para pemilik hewan terkategori rabies lainnya pun punya kesadaran untuk memvaksin hewannya,” terangnya
Pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mengumpulkan para pemilik hewan agar mudah dan terkoordinir untuk dilakukan vaksin dan pemasangan microchip.
“Pemilik piharaan bisa membuat kartu Identitas Hewan HRP ini dengan download di play store,” jelasnya.
Microchip adalah perangkat kecil yang tertanam di bawah kulit peliharaan.
Perangkat ini dipasang agar peliharaan dapat diidentifikasi ketika hilang.
Klinik ataupun tempat penampungan dapat memindai microchip untuk melihat ID peliharaannya. (*)
Komentar