oleh

Palembang Komitmen Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Sumselkita.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang berkomitmen menyukseskan program percepatan penurunan stunting.

Antara lain dengan melaksanakan rapat koordinasi tim Percepatan Stunting, bersama Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI.

“Salah satu komitmen kita yakni pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah,” kata Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, dalam rapat koordinasi di ruang Parameswara Kota Palembang, Kamis (31/3/2022).

Fitrianti menyampaikan, butuh peran semua pihak, baik instansi terkait, camat, lurah, tim penggerak PKK serta peran Forum CSR dalam mendukung dan menyukseskan rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Angka stunting di Indonesia (RAN–PASTI).

Selain pendampingan dan konseling, Fitrianti menyebutkan, Pemkot Palembang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah membentuk tim Percepatan penurunan stunting tingkat kota Palembang, di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.

“Kita juga sudah membentuk Tim Pendampingan Keluarga (TPK) sebanyak 980 Tim yang berjumlah 2940 kader dan bidan yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan se Kota Palembang,” kata Fitrianti.

Deputi KSPK BKKBN, Nopian Andustin, mengapresiasi komitmen Pemkot Palembang dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Menurut Nopian, khusus pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah, Palembang adalah salah satu kota pertama di Indonesia melakukan percepatan pencegahan stunting.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala BKKBN, bahwa ini merupakan langkah strategis yang luar biasa. Inovasi yang dibangun berdasarkan komitmen yang secara bersama ditandatangani oleh kepala Kantor Urusan Agama Kota Palembang dan camat se- Kota Palembang,” katanya.

Nopian menerangkan, dalam proses menuju pernikahan nanti, dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akan memeriksa hasil pemeriksaan 3 bulan pra nikah bagi calon pengantin melalui aplikasi elektronik siap menikah.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar segera melakukan pemeriksaan.

Termasuk juga pada kasus pasangan yang hamil sebelum nikah, ataupun dijodohkan, mesti tetap diperiksa untuk menghindari anak lahir stunting.

“Ya untuk idealnya kepada pasangan yang akan segera melakukan pernikahan agar bersama memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat. Meliputi apa saja pemeriksaan tersebut, salah satunya yaitu berat badan kedua calon pengantin apakah sesuai atau tidak. Jika semua memenuhi persyaratan maka sudah siap untuk menikah dan hamil,” Nopian menerangkan. (*)