oleh

Ringankan Beban Ekonomi Pemilik Angkutan Air, Herman Deru Launching  Pemutihan Pajak dan Penghapusan BBN KB di Atas Air

Sumselkita.com, Palembang – Inisiasi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat gencar dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru. Terbaru, Gubernur Herman Deru melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN- KB)  di atas air tahun 2022.

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan BBN- KB di atas air tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegerakan pemulihan ekonomi masyarakat yang selama dua tahun belakangan sempat terkontraksi akibat pandemi covid 19.

“Program ini tentu sangat ditunggu masyarakat khususnya para pemilik kendaraan di atas air. Inisiasi ini kita lakukan melihat kondisi di masyarakat, karena sudah dua tahun merasakan kontraksi ekonomi karena pandemi. Ini merupakan salah satu langkah kita untuk menyegegerakan pemulihan ekonomi,” kata Herman Deru ketika melaunching pemutihan pajak kendaraan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 di Dermaga 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3).

Tidak hanya itu, langkah tersebut juga merupakan bukti jika pemerintah selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat.

“Ketika program ini di launching, kita ingin dirasakan langsung oleh masyarakat. Bukan hanya pemilik kendaraan di atas air tersebut, tapi juga para penumpangnya,” tuturnya.

Sebab itu, dia menghimbau kepada pemilik agar berupaya mengalihkan biaya pajak yang dilakukan pemutihan tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan dan pemeliharaan kendaraannya. Hal itu dilakukan agar para penumpang kendaraan diatas air semakin nyaman.

Tidak hanya itu, terpeliharanya kendaraan angkutan penumpang tentu akan semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Saya harapkan pemilik kendaraan dapat menggunakan sebagian biaya pajak yang dihapuskan itu untuk pemeliharaan kendaraan. Selain menambah kenyamanan, ini juga paling tidak untuk mengurangi terjadinya kecelakaan angkutan di atas air. Pemutihan pajak ini bonus bagi para pemilik angkutan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik,” terangnya.

Menyoal masih banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan di atas air, Herman Deru menginstruksikan semua pihak harus lebih mempererat sinergitas.

“Bicara soal keselamatan, ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk juga tanggung jawab para penumpang angkutan. Kita harus terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan angkutan,” paparnya.

Termasuk juga peran Jasa Raharja sangat dibutuhkan dalam pencegahan kecelakaan tersebut. Sebagai perusahaan asuransi milik negara, Jasa Raharja juga dituntut untuk meliterasi masyarakat terkait keselamatan dalam berlalu lintas.

“Rata-rata lakalantas di atas air terjadi pada malam hari dan saat berkabut. Sebab itu, penerangan, rambu, hingga informasi draft air harus ditambah. Karena tidak semua masyarakat tahu soal kondisi air ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba dalam laporannya mengatakan, pemutihan pajak kendaraan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tersebut dimulai sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.

“Kita patut berterima kasih atas inisiasi pak Gubernur atas pemutihan pajak selama satu tahun ini,” katanya.

Menurutnya, pemutihan pajak tersebut hanya untuk kendaraan air yang memiliki ukuran 50-100 GT.

“Jadi tunggakan pajak kita hapuskan. Ini langkah untuk membantu ekonomi masyarakat. Kita juga melibatkan elemen terkait dalam melakukan upaya ini,” pungkasnya.

Selain melaunching kegiatan tersebut, Gubernur Herman Deru juga melakukan pemasangan stiker pajak, memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat dan meninjau posko vaksinasi yang ada di lokasi dermaga.

Digulirkannya kebijakan pemutihan pajak dan BBN-KB  alat transfortasi air di Sumsel ini membawa angin surga bagi kalangan pemilik kapal pasalnya hal tersebut dinilai sangat berpihak pada pengelola dan pengguna jasa angkutan air.