oleh

Di Kecamatan SU 1 Palembang Kini Ada TP3SR

SUMSELKITA.COM, Palembang – Setelah Kalidoni, Sako dan beberapa kecamatan lainnya, kali ini kota Palembang kembali memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle atau biasa disebut dengan TPS3R yang terletak di Kecamatan Seberang Ulu 1 (SU 1).

Hal itu terungkap melalui peresmian TPS3R yang dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Jumat 1 April 2022.

Fitri mengatakan, apa yang dilakukan merupakan salah satu tujuan Pemkot Palembang untuk menangani permasalahan sampah di Kota Palembang, salah satunya dengan TPS3R di Kecamatan SU 1.

“Karena kita menghasilkan sampah yang banyak, ada 1300 ton sampah per hari. Dan hari ini kita sengaja meresmikan TPS3R di Kecamatan SU I dan juga posko kesehatan jiwa,” kata Fitri.

Menurut Wakil Wali Kota Palembang dua periode tersebut, saat ini permasalahan sampah di Kota Palembang saat ini dinilai sangat membutuhkan pelibatan masyarakat.

“Kalau tidak kita kelola dengan baik atau masyarakat tidak dilibatkan dalam mengelolanya, kita khawatir Kota Palembang akan tertutup sampah,” ujarnya.

“Dengan adanya TPS3R ini, kami berharap semua sampah yang ada di kelurahan maupun di kelurahan dapat dikelola sendiri-sendiri dengan baik, sehingga tidak lagi menjadi masalah bagi DLHK, apalagi menambah beban TPA,” ujarnya. ditambahkan.

Fitri juga sangat mengapresiasi setiap ide yang dilakukan oleh masing-masing kecamatan atau desa untuk pendirian TPS3R.