Sumselkita.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mendukung upaya dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), KPK RI Firli Bahuri dalam membangun suatu budaya anti korupsi di seluruh daerah khususnya di provinsi sumatera selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung dalam pembukaan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yang digelar di Griya Agung, Palembang, Kamis(19/5/2022).
“KPK tetap memberikan perhatian kepada seluruh daerah, supaya kita bisa membangun suatu budaya anti korupsi,” ujar Firli.
Ia menyebutkan, melalui kegiatan tersebut, ia ingin mendengarkan pendapat dan aspirasi dari seluruh Pemerintah Daerah guna menghentikan praktek-praktek korupsi.
“Oleh karena itu kami dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP ingin memastikan bahwa sistem pencegahan korupsi itu bisa berjalan dengan cara melihat apa yang kita kembangkan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujarnya.
Selain itu, Firli juga mengajak semuanya untuk bersama sama merapatkan barisan guna menyatukan visi misi dan tindakan dalam pencegahan korupsi.
“Kita bangun sistem dan kita hilangkan sistem yang ramah terhadap korupsi itu sendiri. Sehingga bisa memberikan andil besar manfaat bagi rakyat,” kata Firli.
Diketahui, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, yakni Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, seluruh Kepala Daerah Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh jajaran Forkominda.
Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya KPK RI dalam membangun budaya anti korupsi.
Bahkan, lanjut orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Sumsel tersebut, bahwa orang Korupsi merupakan tindakan yang paling tidak kita inginkan di kota Palembang ini.
“Budaya korupsi ini harus kita tinggalkan, sengaja ataupun tidak sengaja. Bila kita melakukan tindakan korupsi, pastinya kita akan mencederai nama Palembang yang kita sayangi ini,” pungkasnya. (*)