oleh

Wawako Palembang Optimis Makanan di Pasar Tradisional 99 Persen Bersih dari Zat Berbahaya

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali melakukan sidak dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Fitrianti agustinda memfokuskan pemeriksaan kali ini dipusatkan di Pasar Sekip Ujung, Jumat (20/5/2022).

Seperti biasa, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dan Kepala BBPOM Achmad Zulkifli berkeliling pasar untuk mengecek apakah masih ada pedagang yang menjual dagangannya yang mengandung bahan berbahaya.

Kali ini, ada 29 sampel makanan genap yang diperiksa oleh BBPOM.

“Alhamdulillah, kita sudah melakukan sidak bersama BPOM ya, ada 29 sampel yang kita cek. Seperti mi kiloan, tahu, ikan giling, dan beberapa macam sampel lain. Hasilnya semua bersih. Tidak ada kandungan zat berbahaya seperti tormalin dan sebagainya,” ujar Fitrianti.

Dia menyatakan, untuk pasar yang dikelola pemerintah kota yang sebanyak 17 pasar, sudah tidak ditemukan lagi bahan berbahaya seperti formalin.

“Semua relatif aman. Hampir 99 persen kita sudah tidak menemukan lagi makanan yang mengandung zat berbahaya, terutama pada tahu,” kata Fitrianti pula.

Wawako berharap Pasar Rakyat Sekip Ujung menjadi contoh bagi pasar lain terkait dagangan yang bersih dari zat berbahaya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepala pasar dalam hal ini, bila perlu harus disosialisasikan kepada para pedagang terkait fungsi pojok pasar untuk mengecek jualan mereka sehingga tidak ada lagi keraguan dari pedagang dan pembeli,” tutur Fitri.

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Achmad Zulkifli, menjelaskan, pihaknya akan merekap jumlah pasar yang ada di Kota Palembang guna mengetahui pasar mana saja yang masih banyak pedagang yang menjual makanan mengandung zat yang berbahaya.

“Untuk melihat apakah bebas dari zat berbahaya kita harus melakukan pengujian. Kami dari BPOM akan merekap data berapa pasar yang ada di kota Palembang ini dan nanti akan kami laporkan ke Ibu Wakil Wali Kota ,” kata Zulkifli.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed