oleh

Ini Upaya Palembang Antisipasi Wabah PMK

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Ruang Parameswara, Senin (30/5/2022).

Kadin Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Ir Sayuti, menjelaskan, wabah penyakit mulut dan kuku tersebut berasal dari hewan mamalia seperti sapi, domba, kambing.

“Pada hewan tingkat penularannya 90-100 persen, untuk tingkat kematian hanya di bawah 5 persen saja. Penyebaran melalui udara, jarak 10 km pun masih bisa kena,” ujar Sayuti.

Ia menyebutkan, Palembang sudah mulai terjangkit wabah PMK pada awal bulan Mei 2022.

“Kota Palembang sudah mulai terjangkit wabah ini sejak awal Mei 2022. Tempat yang sudah terjangkit yaitu di Ilir Barat 1, Kelurahan Siring Agung.”

Meski begitu, Sayuti mengatakan wabah PMK ini tidak menulari manusia.

“Tapi, manusia bisa jadi penyebab penyakit tersebut.”

Sayuti mengungkapkan, jika wabah PMK tidak akan menular pada manusia.

“PMK tidak menular kepada manusia, tapi manusia bisa menyebabkan penyakit tersebut,” ungkapnya.

Sayuti menerangkan, pihaknya akan membatasi hewan ternak yang masuk ke Palembang. Karena, mayoritas hewan ternak didatangkan dari luar kota.

“Hewan ternak ini didatangkan dari Lampung, transit di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Nah, dari sinilah kita dapati kasus PMK ini.”

Pembatasan itu dengan melakukan penyekatan, setelah terlebih dahulu mengajukan SK Satgas ke Wali Kota Palembang sebagai dasar kegiatan.

“Untuk masalah peternak yang akan mengirim sapi, kita persilakan. Namun, pengiriman tersebut dari zona hijau. Selain itu, mereka harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari pejabat otoritas setempat, termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” Sayuti menjelaskan.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang hewan ternak, serta memberikan penyuluhan kepada peternak.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa saat pembukaan rapat koprdinasi penanganan wabah PMK mengimbau, seluruh camat dan lurah di Kota Palembang untuk rutin memantau tempat ternak atau tempat penjualan hewan ternak.

“Saya minta seluruh camat dan lurah melihat langsung ke lapangan, rutin memantau. Ini untuk mengantisipasi penyakit PMK ini.”

Menurut Dewa, tentu ada konsekuensi dari pembatasan pengiriman hewan ternak dari luar Palembang.

“Potensi kerugian akibat PMK sangat berdampak terhadap produksi ternak, perdagangan dan industri. Palembang merupakan kota yang masih menggantungkan kebutuhan sapi dan daging beku dari impor, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi kebutuhan produk pangan asal hewan sendiri,” ujar Dewa. (*)