SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Kasus pandemi Covid-19 yang mulai melandai di Kota Palembang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini.
Wali Kota Palembang, H.Harnojoyo, mengatakan, berdasarkan data evaluasi PAD Kota Palembang oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, hingga Juni ini menunjukan rasio 50 persen dari target PAD tahun 2022 Rp 1 triliun 70 miliyar (Rp 1,07 T).
“Secara rasio, kita di bulan Juni ini sudah mendapatkan hasil 50 persen, cuma per hari ini kita baru 40 persen,” kata Harnojoyo, usai rapat evaluasi penerimaan pajak daerah, di Aula BPPD Palembang, Kamis (16/6/2022).
Kendati baru terealisasi setengah, Harnojoyo optimistis target terealisasi hingga akhir tahun.
“Ya. Kami optimis PAD dapat tercapai,” ungkapnya.
Harnojoyo menuturkan, terdapat beberapa potensi yang dinilai mempengaruhi belum tercapainya target.
Salah satunya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“PBB ini sebenarnya karena kebiasaan masyarakat kita pada saat batas waktu dan batas waktu ini bulan September. Tetapi kami juga optimis ketika melihat pendapatannya tadi, InsyaAllah target kita 1 triliun 70 miliyar ini bisa terealisasi,” ujar Harnojoyo pula.
Ia menambahkan, ada beberapa upaya untuk mencapai target itu.
Antara lain, yakni kerja maksimal dari Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang terdiri dari Kejari, Kodim, Polrestabes, Sat Pol PP serta instansi terkait lainnya.
“Nantinya tim OPAD ini akan bekerja secara maksimal kepada saudara-saudara kita yang belum sadar, baik itu membayar pajak ataupun sebagai pemungut pajak. Tim OPAD ini juga akan berusaha untuk melakukan pendekatan, sehingga pada saatnya nanti mereka dapat betul betul sadar pajak,” kata Harnojoyo.
Diketahui, selain Kepala BPPD kota Palembang, Herly Kurniawan hadir juga dalam Rapat Evaluasi tersebut, yakni Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Kajari, Dandim 0418 Palembang, perwakilan dari Kapolresta Palembang, Kepala Dinas Kominfo kota Palembang Edison, serta beberapa Kepala OPD terkait. (*)