SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mewanti-wanti pemilik utilitas jaringan seluler agar merapikan kabel dan tiangnya sebelum dieksekusi alias diputus.
“Kami minta kesadaran tinggi dari pemilik utilitas itu, supaya menertibkan kabel-kabelnya. Dan juga estetika harus diperhatikan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang, Akhmad Bastari, Rabu (22/6/2022).
Menurut Bastari, memang seharusnya utilitas ini agar tidak terganggu dipasang di dalam tanah.
Mungkin saat ini bisa dikatakan pemerintah belum bertindak tegas, masih memberikan toleransi.
“Kita imbau dululah agar segera merapikan menjaga estetika kota ini. Ini terpadu pengawasannya, dari Kominfo Provinsi dan Kota, PU Provinsi, Kota, Kementerian/Balai, dan Pol PP Provinsi, kota mengawasi ini sama-sama. Bisa diputus nantinya utilitas yang semrawut itu karena tidak sesuai aturan,” tegas Bastari.
Tak hanya provider seluler, Bastari juga
mengimbau agar semua yang punya utilitas kabel maupun tali pipa, baik gas, PLN, Pertamina, Telkom jangan mengganggu estetika.
“Termasuk utilitas yang di dalam gorong-gorong yang semrawut bisa mengganggu juga.” (*)