SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa meminta pengelola Pasar Ikan Modern bergerak cepat menyiapkan konsep optimalisasi Pasar Ikan Modern (PIM) yang vakum sejak 2020.
Konsep itu akan dipaparkan ke Wali Kota Palembang melalui Sekda, dan selanjutnya dipaparkan ke pemerintah pusat.
“Kita berikan waktu satu bulan untuk pengelola PIM menyiapkan paparan,” ujar Dewa, usai rapat membahas pengelolaan PIM dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan RI, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Jumat (24/6/2022).
Saat ini, PIM Palembang yang lokasinya di Jalan Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, di samping kantor camat Ilir Timur Tiga, dikelola oleh Patralog, PD Pasar Palembang Jaya, dan Asperindo.
“Kita minta pengelola menjelaskan kondisi aset, sewa maupun bangunan yang belum memberikan kontribusi ke Pemkot. Jangan sampai ini jadi masalah di kemudian hari,” kata Dewa.
Terkini, PIM Palembang sudah ditinggalkan pedagangnya. Karena sepi pengunjung.
Dia menambahkan, Pemkot Palembang juga akan membentuk tim perumus kebijakan dan regulasi guna mengoptimalkan fungsi PIM Palembang.
“Harus ada tanggung jawab yang konkret dan disampaikan di hadapan Pak Wali Kota, melalui Sekda. Dan nanti kita paparkan ke Kementerian sehingga jelas peruntukannya,” ujar Dewa. (*)