oleh

Palembang Jadi Kota Uji Coba Layanan Kelas Standar BPJS Kesehatan

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mulai 1 Juli 2022, jadi salah satu kota uji coba kelas standar yang akan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau Palembang, rumah sakitnya kita uji coba kelas standar di RSUP Rivai Abdullah,” kata Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Hardhiko, Senin (27/6/2022).

Selain Palembang, uji coba dilakukan di empat rumah sakit di Makassar, Semarang, Surakarta dan Ambon.

Rudhy menjelaskan, kelas standar ini maksudnya standar pelayanan di rumah sakit sudah ditentukan.

Seperti, ukuran ruangan, jarak antar bed, kelembaban ruangan, suhu ruangan, dan lainnya.

“Pemberlakuan kelas standar memang merupakan amanat undang-undang. Namun, untuk saat ini masih dalam tahap uji coba. Penerapan kelas standar ini sebenarnya untuk meningkatkan pelayanan,” jelas dia.

Rudhy mengatakan, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan serta stakeholder terkait sedang menggodok hal ini untuk mematangkan penerapan.

“Nanti juga tidak akan langsung diterapkan, karena kita akan lakukan uji coba dulu. Kemudian, tentu harus ada sosialisasi dulu ke masyarakat. Jadi, masih panjang prosesnya,” ungkapnya.

Rudhy mengimbau, masyarakat untuk tidak resah. Karena, sejauh ini BPJS Kesehatan masih memakai tarif iuran lama.

“Kita belum terapkan tarif satu harga. Masih tarif lama,” jelas dia. (*)